Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Membuka Situs Yang Diblokir Tanpa Aplikasi

Cara Membuka Situs Yang Diblokir - Saat ini pemerintah Indoensia aneka macam memblokir situs-situs yang melanggar kebijakan, baik itu situs film ilegal, dan masih banyak lagi. Bahkan media umum seperti Reddit pun juga ikut kena imbasnya, seperti yang telah dimengerti bareng bahwasannya jikalau pemerintah Indonesia memblokir suatu situs yang terindikasi melanggar kebijakan. Maka, IP Address Indonesia tidak akan mampu mengaksesnya atau lazimnya bertuliskan “Internet Positif”.

Sebenarnya ada aneka macam cara mengakses situs-situs yang telah diblokir oleh pemerintahan Indonesia, baik itu menggunakan VPN, mengubah DNS, menggunakan browser lain mirip DuckDuckGo, dan masih ada banyak lagi cara mengakses situs yang diblokir.

Cara Membuka Situs Yang Diblokir

Pada potensi kali ini saya akan membagikan kiat cara membuka situs yang diblokir tanpa aplikasi yang wajib anda coba, mungkin lazimnya anda membuka situs yang diblokir menggunakan aplikasi embel-embel seperti VPN, Set DNS, dan lain sebagainya. Yuk eksklusif saja simak ulasan berikut ini :

1. Cara Membuka Situs Yang Diblokir di Google Chrome HP

Cara yang pertama yang mampu anda kerjakan adalah dengan memakai google chrome hp, penggunaannya sendiri pun sangat mudah dan mampu dilakukan oleh siapa saja. Berikut langkah-langkahnya :

  • Buka Google Chrome di HP Android anda
  • Setelah itu klik icon titik tiga di pojok kanan atas, kemudian pilih “Setting atau Settelan”.
  • Selanjutnya scroll kebawah dan klik “Privasi dan Keamanan”.
  • Lalu cari dan klik hidangan “Gunakan DNS Aman”, sesudah itu klik switch menjadi “On”.
  • Kemudian anda klik “Pilih Penyedia Lain
  • Setelah itu klik anak panah kebawah pada penggalan “Sesuaikan” dan pilih “Cloudflare (1.1.1.1)”.
  • Selesai

Jika anda sudah melakukan cara diatas dengan benar, maka anda bisa mencoba untuk membuka situs yang telah diblokir oleh pemerintah. Apakah anda bisa membukanya atau tidak, alasannya besar kemungkinan anda telah mampu membukanya.

2. Cara Membuka Situs Yang Diblokir di Google Chrome PC

Apabila anda ingin membuka situs yang diblokir melalui PC ataupun Laptop, maka anda bisa mengikuti tindakan yang hendak saya bagikan dibawah ini nantinya. Sebenarnya caranya cukup mudah dan sama saja seperti google chrome di android, daripada ingin tau yuk langsung saja ikuti tindakan dibawah ini : 

  • Buka Google Chrome di PC atau Laptop anda
  • Klik icon titik tiga di pojok kanan atas, dan pilih menu “Settelan
  • Kemudian scroll kebawah sampai anda mendapatkan hidangan “Keamanan
  • Lalu scroll lagi kebawah sampai anda memperoleh sajian “Gunakan DNS Aman” setelah itu anda pilih saja menu “Dengan” dan pilih DNS “Cloudflare (1.1.1.1)”.
  • Selesai

Praktis sekali bukan? Sebenarnya caranya sama saja mirip google chrome di hp android, bedanya cuma di cuilan menunya saja. Jika anda telah mengikuti cara diatas, Anda mampu membuka situs yang diblokir oleh pemerintah Indonesia.

3. Cara Membuka Situs Yang Diblokir Melalui Proxy Site

Jika anda tak ingin ribet untuk mengganti DNS ataupun lainnya sebagainya, Anda mampu kok memakai situs yang bernama ProxySite.Com. Situs ini sudah menjamin penggunanya untuk melindungi privasi anda, mengakses situs lebih cepat dan aman, dapat megakses di seluruh dunia. Tentunya dengan fitur-fitur mirip itu situs ini sudah sungguh banyak dipakai oleh banyak orang, lantas bagaimana caranya? Simak langkah-langkahnya dibawah ini :

  • Buka browser di Android atau PC anda
  • Kemudian masukan URL : proxysite.com di browser anda.
  • Lalu anda akan diarahkan ke halaman ProxySite seperti gambar dibawah ini, anda ketikkan saja di serpihan Enter URL sesuai dengan situs yang mau anda datangi. Jika sudah klik GO.
  • Berhasil, anda telah mampu lihat bahwasannya saya telah mampu masuk di situs yang sudah diblokir oleh pemerintah.
  • Selesai

Apabila anda pengguna Android, maka kerjakan saja cara yang sama. Karena menu yang disediakan juga tidak ada bedanya kok, mungkin bedanya pada belahan bahasa. 

4. Cara Membuka Situs Yang Diblokir Melalui Mozilla Firefox

Selain Google Chrome, ada aneka macam browser yang menyediakan fitur-fitur untuk mengakses situs yang diblokir. Salah satunya adalah Mozilla Firefox, dengan menggunakan browser ini. Anda hanya memerlukan ekstensinya saja untuk mengaksesnya. Apakah caranya sulit? Tenang, caranya sungguh mudah kok. Ikuti saja tindakan dibawah ini :

  • Buka aplikasi Mozilla Firefox yang anda di PC atau Laptop anda.
  • Selanjutnya datangi situs “Firefox Add-on”.
  • Kemudian cari “Add-on AnnonymoX” atau langsung saja klik link berikut ini
  • Download ekstensi tersebut lalu klik "Add-on AnonymoX in Mozilla Firefox", dan klik lagi "Add Extension".
  • Kemudian anda hanya perlu menunggu hingga proses pemasangannya selesai, kalau telah final. Maka anda telah bisa mengakses situs-situs yang diblokir oleh pemerintah Indonesia.
  • Selesai

Akhir Kata

Itulah beberapa cara untuk membuka situs yang diblokir tanpa aplikasi, jika anda telah menggunakan cara ini saya harap anda bijak untuk mengakses info dan tidak membuka hal-hal yang negatif. Gunakanlah internet sebijak-bijaknya, mudah-mudahan dengan adanya postingan ini mampu membantu anda untuk membuka situs yang diblokir ya. Apabila ada pertanyaan yang ingin ditanyakan tentang postingan diatas, silahkan komentar di kolom yang sudah disediakan.