Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK dan KTP 2022

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK dan KTP 2022Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK dan KTP - Apakah anda pengguna baru Telkomsel? Setelah berbelanja nomor baru sebaiknya untuk langsung melaksanakan pendaftaran kartu Telkomsel prabayar anda.
Kini penduduk yang akan memakai layanan kartu seluler diwajibkan untuk melakukan registrasi kartu, bahkan kebijakan ini telah berlaku sejak tahun 2017 lalu.

Dengan melaksanakan pendaftaran, maka anda mampu terhindar dari penyalahgunaan data dan hal lain yang bisa merugikan anda.

Tidak hanya itu, ada akomodasi dalam mengakses berbagai layanan telepon seluler yang bisa anda nikmati, seperti melakukan transaksi online bagi konsumen yang telah melakukan pendaftaran kartu.

Ketika melakukan registrasi kartu Telkomsel gagal, maka anda perlu mengamati aneka macam patokan dan cara pendaftaran kartu yang benar.

Untuk berita lebih lanjut wacana cara registrasi kartu Telkomsel tanpa KK dan KTP, silahkan simak pembahasan dibawah ini hingga tamat.


Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK


1. Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK dan Syaratnya

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK dan KTP 2022
Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK dan Syaratnya
Bagi warga Negara Indonesia atau WNI, patokan untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel baru ialah e-KTP dan Kartu Keluarga.
Sedangkan untuk Warga Negara Asing atau WNA, dokumen yang dibutuhkan yakni paspor, Kartu Izin Tinggal Tetap, atau Kartu Izin Tinggal Sementara.

Ingat! Setiap satu NIK hanya mampu melaksanakan registrasi maskimal 3 nomor pada setiap penyelenggaraan jasa telekomunikasi.

Lalu, bagaimana cara registrasi kartu Telkomsel tanpa KK, apakah mampu? Tentu saja konsumen tak akan mampu melaksanakan pendaftaran jika tidak memiliki KK.

Akan namun, bagi penduduk yang belum memiliki NIK mampu melaksanakan pendaftaran nomor memakai salah satu NIK yang ada di KK.

Kalau semua persyaratan telah disiapkan, maka cara pendaftaran kartu Telkomsel tanpa KK baru via SMS, berikut langkah-langkahnya.
  • Ketik REG NIK#Nomor KK#.
  • Kemudian kirim SMS tersebut ke Nomor 4444.

Baca Juga : Cara Hack Pulsa Gratis Telkomsel
Selain bisa mengantarSMS, pelanggan juga dapat melaksanakan pendaftaran nomor Telkomsel di gerai milik Telkomsel dengan menjinjing patokan registrasi.

Setelah melakukan registrasi, maka data kandidat pelanggan akan divalidasi terlebih dulu, proses ini memakan waktu maksimal 1x24 jam.

Kalau terjadi ganggaun dikala proses registrasi, maka aktivasi nomor tetap bisa dijalankan.

Namun anda tetap harus melakukan proses pendaftaran kembali sampai berhasil.

Bagi pelanggan yang mengalami kesusahan mirip problem dalam data Kependudukan NIK tidak didapatkan, maka mampu langsung menghubungi layanan Ditjen Dukcapil.

Untuk kesulitan pendaftaran kartu Telkomsel selain persoalan data kependudukan, anda juga bisa menelepon layanan Telkomsel.

Anda dapat menelepon Call Center 188 Facebook Telkomsel, Twitter @Telkomsel, Email: cs@telkomsel.co.id, Layanan asistensi GraPARI Virtual, Masin pelayanan mansdiri MyGraPARI dan aplikasi MyTelkomsel.

Baca Juga : Cara Internet Gratis Telkomsel di HP Tanpa Pulsa

Akhir Kata

Demikianlah info singkat seputar cara pendaftaran kartu Telkomsel baru tanpa KK, anda mampu membaca informasi diatas hingga tamat.

Bagi anda yang masih resah atau sering mengalami kesalahan dikala pendaftaran sendiri, silahkan ikuti tutorial yang sudah disediakan.

Anda juga bisa eksklusif mengunjungi beberapa alternatif diatas, seperti menghubungi Call Center, mengunjungi gerai Telkomsel atau lainnya.

Itulah seluruh isi artikel kita pada pembahasan kali ini tentang cara registrasi kartu Telkomsel tanpa KK dan KTP 2022. Sekian dan agar memiliki kegunaan.